Kamis, 05 Februari 2009

DAU TURUN 2009, pada PROVINSI KEPULAUAN


INDONESIA dalam sejarah keuangan negara, baru dimasa pemerintahan SBY, APBN dapat mencapai angka 1000 Triliun lebih, walau dengan asumsi defisit sebesar 2,5% dari PDB atau sama dengan 183Trilun, sudah menunjukan kemajuan belanja pemerintah, namun yang sangat mengagetkan, karena ternyata kenaikan alokasi belanja dari sumber pendapatan pada tahun 2009, tidak memberikan dampak bagi pembangunan daerah, dalam kaitan dengan alokasi dana perimbangan, yang juga pertama kali mengalami penurunan saat implementasi model DAU sejak tahun 2001. dan jauh lebih menyedihkan ternyata Kabupaten/kota yang memiliki beban belanja yang relatif tinggi, dengan kebutuhan fiskal yang cukup besar, dibandingkan dengan kapasitas fiskal daerah, yang mestinya dapat ditutupi melalui dana perimbangan untuk mengurangi celah fiskal pada provinsi yang memiliki karakteristik kepulauan, dimana luas laut lebih besar dengan jumlah sebaran pulau yang melebih 500 pulau, sehingga keresahaan ini tergambar dalam pertemuan 7 Provinsi Kepulauan di Ternate Maluku Utara pada tanggal 19-21 Januari 2009, data yang disajikan menunjukan bahwa terdapat 23 kabupaten/kota di 7 Provinsi yang tergabung dalam provinsi kepulauan mengalami penurunan DAU, yaitu Provinsi Maluku Utara 4 kabupaten dari 8 kabupaten/kota di bandingkan dengan tahun 2008, Provinsi Maluku dari 11 kabupaten/kota 5 kabupaten/kota mengalami penurunan, Nusa Tengara Timur dari 20 kabupaten/kota 1 kabupaten mengalami penurunan, Nusa tengara Barat, dari 9 kabupaten/kota terdapar 2 kabupaten mengalami penurunan, Sulawesi utara dari 21 kabupaten/kota terdapat 3 kabupaten/kota mengalami penurunan, Bangka Belitung, dari 7 kabupaten/kota terapat 7 kabupaten/kota mengalami penurunan dan riau kepulauan dari dari 6 kabupaten/kota terdapat 1 kabupaten mengalami penurunan, hal ini berdampak pada menurunnya kapasitas pembangunan di Provinsi kepulauan, yang merupakan basis dari perjuangan pembangunan pulau-pulau (ilands).

Faktor apakah yang mengalami penurunan, dari hasil pertemuan 7 Provinsi kepulauan di Ternate pada tanggal 19-21 Januari 2009, seluruh provinsi belum mendapat penjelasan kongkrit dari pemerintah CQ. Departemen Keuangan. dengan pengurangan alokasi DAU yang tidak diikuti dengan penjelasan-penjelasan kongkrit di tahun politik, akan memberikan dampak interprestasi yang berragam, oleh karena data APBD 2009, pendapatan netto dalam negeri mencapai 726,3 Trilyun, yang dialokasikan untuk DAU 26% (UU/332004), maka alokasi DAU sebesar 188,84 Triliun, yang dialokasikan ke provinsi, 18,88 Triliun dan kabupaten/kota 169,95 Triliun, ternyata dalam alokasi DAU tahun 2009, hanya mencapai Rp. 186.414.100.000.000, atau masih terdapat selisih sebesar Rp. 2.423.900.000.000, oleh karena terdapat kelebihan yang belum diditribusikan, seyogyanya Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Departemen Keuangan dapat menjelaskan kepada pemerintah daerah yang mengalami penurunan DAU. apakah diakibatkan dari pemekaran Daerah ? jika diakibatkan dari pemekran bukankah asumsi penerimaan yang mengalami kenaikan dibanding denga tahun 2008. ataukah ada penjelasan lain. WawlahuwalamBisawab

Tidak ada komentar: