Pelawak Bolot Ikut Calon Wali Kota Tangsel
Pelawak, H. Bolot (www.rujakmanis.com)
Tangerang (ANTARA News) - Bolot, pelawak terkenal ibu kota ikut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di wilayah itu pada Oktober 2010.

"Saya siap maju dalam Pemilukada Wali Kota Tangsel," ujar Bolot yang bernama asli H. Muhammad ini ketika menghadiri acara pelantikan pejabat di kantor pemerintahan daerah setempat di Tangerang, Rabu.

Pelawak yang spesialis dengan lakon budeg atau tuli itu mengatakan, telah mendapatkan restu dari sejumlah elemen masyarakat Tangsel dan siap mendaftarkan diri sambil menunggu kepastian pelaksanaan Pemilukada Tangsel.

Bolot mengklaim, tiga kecamatan yakni Ciputat, Serpong dan Pamulang merupakan basis utama mendukung dirinya maju pada Pemilukada Tangsel.

Sebagai calon independen, ia menuturkan, belum melakukan pembicaraan dengan sejumlah partai politik, meski begitu tidak menyurutkan niatnya maju sebagai bakal calon Wali Kota.

"Belum ada dukungan parpol kepada saya karena belum ada tanda-tanda pelaksanaan pemilukada, tetapi saya yakin siap maju apapun konsekuensinya," kata Bolot.

Disinggung adanya calon kuat Wali Kota Tangsel, Bolot mengaku, tidak gentar dengan pencalonan adik ipar Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany.

Termasuk bakal calon Wali Kota lainnya seperti, Rano Karno (Wakil Bupati Tangerang saat ini), Achmad Suwandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang juga adik kandung Walikota Tangerang H. Wahidin Halim), HM Harry Mulya Zein (Sekda Kota Tangerang) dan Ayi Ruhiyat (Staf Ahli Wali Kota Tangsel).

"Menang atau kalah saya siap menerimanya, tetapi kita lihat saja siapa yang paling tenar," ucap pria asal Ciputat itu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tangsel H Amin Djambek menjelaskan, pencalonan diri Bolot sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

Menurut dia, hadirnya Bolot dalam pencalonan Wali Kota memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan Pemilukada Tangsel pada bulan Oktober 2010.

Di tempat terpisah Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menyatakan, bakal calon Wali Kota Tangsel tidak harus dari pejabat pemerintahan maupun pengusaha.

"Siapapun berhak mencalonkan diri, asalkan Wali Kota terpilih mampu memberikan kontribusi terbaik kepada rakyatnya," tandas Wali Kota. (R010/K004)